Bandung, UNIKOM – Dalam perkembangan kasus COVID-19 di kota Bandung saat ini yang meningkat sehingga menjadi zona merah, berdasarkan hasil rapat pimpinan Universitas Komputer Indonesia yang berlangsung pada Senin, (07/12/2020) maka dihasilkan beberapa kebijakan pelaksanaan WFO (Work From House) dan WFH (Work From House) mulai Selasa, (08/12/2020) sampai Sabtu, (19/12/2020).
Selain itu demi kenyamanan dan keamanan bersama Universitas Komputer Indonesia telah melakukan penyemprotan disinfektan di area kampus serta menerapkan kembali beberapa peraturan diantaranya yaitu :
- tidak dapat menerima kedatangan tamu dari pihak manapun
- mahasiswa dilarang datang dan masuk di area kampus unikom semua pelayanan dilakukan secara daring/online
- semua civitas akademika UNIKOM dilarang melakukan perjalanan dinas keluar kota
- dan kurir pengiriman paket dilarang masuk area FO, penerimaan paket dari kurir diterima oleh satpam ke staff.
pemberlakuan peraturan – peraturan tersebut dilakukan mulai Jumat, (04/12/2020) hingga Sabtu, (19/12/2020).